Dalam Islam, Ustad Somed menegaskan KDRT tidaklah dibenarkan. Kepada detikHOT ustad yang dekat bahkan menjadi bagian dari kalangan artis tersebut menjelaskan dan memberikan solusi untuk permasalahan ini.
"Nggak bolehlah kekerasan dalam rumah tangga, haramlah untuk laki-laki maupun perempuan, dua-duanyanya tidak boleh," tegas Solmed.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Begitu juga bila perempuan menampar laki-laki, dikatakan Solmed itu juga tidak diperbolehkan. Termasuk juga kekerasan dalam ucapan, yang kadang tak kalah menyakitkan.
"Kemudian soal ucapan secara verbal bagimana Nabi mengajarkan kepada kita untuk menyayangi termasuk memberi rayuan, itu ajaran Nabi, memuji, menyanjung itu diantara sunnah seorang suami kepada istri," jelas suami April Jasmine itu.
Bila terjadi pertengkaran di antara pasangan, berkaca pada ajaran Nabi Muhammad SAW, sebaiknya adalah diam. Pergi dari tempat itu cari tempat berbeda untuk menyelesaikan masalah.
"Maksudnya perpindahan orang dari tempat yang dia emosi, insya Allah akan membuka jalan logika buat akalnya, nah itu arahan Nabi begitu. Kalau kita marah, pindah tempat. Bahkan Nabi mengajarkan kalau marah kita duduk, kalau duduk masih marah ya tiduran sebetulnya ini akalnya naik. Karena Nabi tahu kalau orang marah akalnya nggak kepakai," ucap Solmed memberikan solusi.
Untuk pihak perempuan, bila sang suami terus meracau, ada baiknya tidak melawan. Menurutnya, orang yang sedang emosi akalnya menjadi buntu. Tunggu saat yang tepat untuk menyelesaikannya dengan bahasa suami istri.
"Pasutri kan punya bahasa sendirilah. Bedakan bahasa antara seorang karyawan dengan bos. Dengan bahasa suami kepada istri atau istri kepada suami pasti berbeda, punya bahasa masing-masing untuk menyampaikan sesuatu. Artinya, marah ini punya metode," tutup Solmed.
(pus/mmu)











































