Dalam keterangannya, baik Alex maupun Ibong mengatakan sama sekali tak mengetahui bahwa Restu menggunakan obat penenang maupun narkoba. Yang mereka ketahui adalah Restu susah untuk tidur malam. Alex juga mengatakan Restu adalah sosok pria dan anak yang sangat sayang dengan ibunya.
"Dia sangat peduli dengan ibunya, karena memang dia tinggal sama ibunya saja di rumah. Dia merawat ibunya dengan sepenuh jiwa," ujar Alex saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan yang sama juga dilontarkan Ibong. Dirinya mengatakan Restu memang sangat sayang dengan ibunya. Ia pun rela tidak pindah rumah hanya demi menemani ibunya.
"Pernah saya tanyakan ke terdakwa kenapa lo nggak jadi pindah rumah, dia bilang kasihan ibu saya tinggal sendirian. Dia memang punya kebiasaan susah tidur dari dulu," papar Ibong.
Sementara kuasa hukum Restu, Jaswin Damanik mengatakan keterangan dua saksi yang didatangkan hari ini sangat meringankan Restu.
"Intinya mereka menjelaskan Restu baik-baik saja, dalam pergaulan juga tak dengan narkoba. Salah satu tadi masalah susah tidur. Mantan istri saksi Ibong juga alami demikian, dan ke dokter itu disarankan konsumsi dumolid. Ibong nggak tahu itu (dumolid) obat terlarang atau bukan, tapi dia menyarankan Restu konsumsi itu, tapi ya harus dengan resep dokter," jelas Jaswin.
(wes/mmu)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 