Ada banyak kegiatan yang dilakukan Ipul bersama komunitasnya. Selain membuat dompet, ia juga belajar membuat furniture untuk dipasarkan ke luar. Selain itu, Ipul bersama teman barunya itu juga membuka sebuah warung kopi.
"Itu join dengan teman komunitas, dengan pengurus komunitas. Pokoknya buat hal positif," ungkap pengacaranya, Tito Hananta, Rabu (5/10/216).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain kakak Ipul, ada pengacara dan panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang terlibat dugaan suap. Setelah melalui proses cukup panjang, hukuman Ipul lantas ditambah menjadi 5 tahun.
"Waktu itu kan proses masih dijalankan sama pengacara lama, jadi keluarga berpikir sudah lah. Bang Ipul biar cooling down dulu," tuturnya. (nu2/mmu)











































