Ribut Harta, Sandy Tumiwa Cuma Ingin Rumah

Ribut Harta, Sandy Tumiwa Cuma Ingin Rumah

Veynindia Esaloni Pardede - detikHot
Rabu, 14 Sep 2016 15:56 WIB
Foto: Gus Mun/detikHOT
Jakarta - Setelah menjalani sidang lanjutan replik terkait gugatan harta gono gini, Tessa Kaunang menganggap mantan suaminya, Sandy Tumiwa akan menambahkan gugatan perihal mobil yang telah dibawa pasca bercerai. Namun, Firman Candra selaku kuasa hukum Sandy Tumiwa membantahnya.

"Di situ kita membantah semua jawaban yang dilayangkan oleh kuasa hukum tergugat dan Tessa juga, termasuk kami fokusnya adalah rumah. Rumah adalah harta bersama, rumah adalah harta gono-gini, makanya dibagi," jelas Firman usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/9).

Ia menjelaskan bahwa hanya satu hal yang dituntut oleh Sandy. "Sandy sebagai penggugat hanya fokus di rumah yang ada di Duren Tiga. Meski pun Tessa melayangkan ada harta yang lain. Dan tidak untuk dicampuradukkan. Karena itu bentuk tanggung jawab Sandy, rumah saja yang dibagi dua," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, jika sidang dimenangkan oleh Sandy, ia akan membagi 25 persen dari harta bagian kepada kedua anaknya.

"Sandy akan komit. Setelah 25 persen diberikan ke anak, kemudian bulanan untuk anak, pendidikan, itu akan situasional. Setelah Sandy keluar dari penjara. Itu janji Sandy kepada saya," ungkap Firman.

Sidang lanjutan gugatan yang dilayangkan Sandy kepada Tessa dengan agenda replik dijalankan sekitar pukul 11.45 WIB. Masih belum ada putusan dari gugatan ini.

Keduanya telah bercerai dua tahun lalu dan dikaruniai dua orang anak. Harta yang semula dipersiapkan untuk warisan anak, sekarang diperdebatkan kembali dengan tanggapan yang berbeda. (kmb/kmb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads