"Saat ini sudah berjalan 15 hari. Tapi kami berusaha semaksimal mungkin agar bisa lebih cepat, target kami selesai dalam 25 hari," ungkap Kasat Narkoba Polres Jaksel, Vivick Tjangkung, Senin (20/6).
"Saya pikir begitu (sebelum Lebaran), kita berusaha agar cepat selesai," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sangat terlihat banget, saya bilang kalau mau sembuh ya jalani dulu proses hukumnya," tuturnya.
Restu ditangkap dengan barang bukti ganja dengan berat brutto 10,75 gram, 17 butir psikotropika jenis dumolid dengan berat 7,47 gram, 26 butir psikotropika dan happy five dengan berat 7,21 gram. (kmb/kmb)











































