Kasus Narkoba Restu Sinaga Diupayakan Segera Dilimpahkan Sebelum Lebaran

Kasus Narkoba Restu Sinaga Diupayakan Segera Dilimpahkan Sebelum Lebaran

Dicky Ardian - detikHot
Senin, 20 Jun 2016 13:30 WIB
Foto: Gus Mun/detikHOT
Jakarta - Kasus aktor Restu Sinaga yang tertangkap karena narkoba akan segera dilimpahkan. Pihak kepolisian dari Polres Jakarta Selatan mengupayakan agar perkaranya sudah sampai ke kejaksaan sebelum Lebaran.

"Saat ini sudah berjalan 15 hari. Tapi kami berusaha semaksimal mungkin agar bisa lebih cepat, target kami selesai dalam 25 hari," ungkap Kasat Narkoba Polres Jaksel, Vivick Tjangkung, Senin (20/6).

"Saya pikir begitu (sebelum Lebaran), kita berusaha agar cepat selesai," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Vivick juga menyebutkan, Restu terlihat begitu menyesal karena menjadi pecandu narkoba.

"Sangat terlihat banget, saya bilang kalau mau sembuh ya jalani dulu proses hukumnya," tuturnya.

Restu ditangkap dengan barang bukti ganja dengan berat brutto 10,75 gram, 17 butir psikotropika jenis dumolid dengan berat 7,47 gram, 26 butir psikotropika dan happy five dengan berat 7,21 gram. (kmb/kmb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads