KPK Tangkap Panitera PN Jakut, Diduga Terkait Kasus Saipul Jamil

KPK Tangkap Panitera PN Jakut, Diduga Terkait Kasus Saipul Jamil

Dhani Irawan - detikHot
Rabu, 15 Jun 2016 16:48 WIB
KPK Tangkap Panitera PN Jakut, Diduga Terkait Kasus Saipul Jamil
Foto: Palevi S/detikHOT
Jakarta - KPK menangkap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) berinisil R yang diduga menerima uang suap. Duit itu diduga terkait dengan perkara pencabulan Saipul Jamil.

Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan. "Iya (terkait perkara Saipul Jamil)," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (15/6/2016).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan bahwa yang ditangkap KPK adalah seorang panitera dan seorang pengacara. Namun Saut tidak merinci nama keduanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari informasi yang dihimpun, uang Rp 350 juta merupakan pemberian kepada panitera tersebut untuk pengurusan suatu perkara.

(dra/dra)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads