"Status masih saksi, Menurut saya, tanggung jawab itu harusnya ada di stasiun TV, karena dia yang bertanggung jawab pada seluruh acara atau program yang disiarkan ke publik," ucap Eddy di Jakarta Barat, Rabu (6/4).
Pelantun 'Bang Jono' itu masih diproses atas kasus yang membelitnya itu. Karena kasus ini bukanlah delik aduan, adanya pencabutan pelaporan terhadap Zaskia tak berpengaruh banyak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eddy sendiri menilai perkara ini banyak merugikan kliennya. Namun Zaskia mengaku tetap bersyukur masih bisa menghibur meski terbelit perkara hukum.
"Itu pasti tapi tidak ada masalah kok bagi Zaskia. Off Air tetap jalan, kemarin baru pulang dari Tulang Bawang (Lampung). Pastinya saya tidak tahu," ucap Eddy. (kmb/mmu)