Dilaporkan Atas Tuduhan Pemerasan, Ian Kasela Merasa Jadi Korban

Dilaporkan Atas Tuduhan Pemerasan, Ian Kasela Merasa Jadi Korban

Dicky Ardian - detikHot
Jumat, 18 Des 2015 09:05 WIB
Dilaporkan Atas Tuduhan Pemerasan, Ian Kasela Merasa Jadi Korban
Foto: Asep Syaifullah
Jakarta - Vokalis band Radja, Ian Kasela belum lama ini dilaporkan oleh pemilik rumah karaoke Happy Puppy ke Polda Jawa Timur. Penyidik pun telah memanggilnya, tapi Ian tak mengindahkan undangan tersebut.

Kuasa hukum Ian, Ramdan Alamsyah mengatakan dalam hal ini kliennya justru korban. Oleh sebab itu, ia merasa aneh dengan laporan yang ditujukan untuk Ian.

Ramdan menjelaskan tidak ada pemerasan yang dilakukan Ian. Justru pihak Happy Puppy yang menawarkan sejumlah uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca: Ian Kasela Tak Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jatim

"Nah mereka yang menawarkan uang Rp 150 juta sendiri, Ian nggak nerima," kata Ramdan di Gedung Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2015) malam.

Ramdan melanjutkan Ian memang pernah berkomunikasi dengan pihak Happy Puppy, tapi menurutnya tidak ada sama sekali kalimat dengan nada memeras di sana. Yang ada, lanjut Ramdan, Ian justru menawarkan perdamaian dengan Happy Puppy membayarkan royalti tiga lagu yang memang belum dibayarkan.

"Tolong dipelajari, undang-undangnya mengatur denda, ya itu uang. Nanti denda itu dibayarkan ke Ian. Ini kan delik aduan, kenapa dibilang Ian yang meras? Rp 2,5 M itu hak royalti," ujar Ramdan heran.

Beberapa waktu lalu, Ian melaporkan beberapa rumah karaoke di Jakarta dan Surabaya ke Mabes Polri. Kasus tersebut saat ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri dan siap disidangkan.

(dar/wes)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads