Nikita Mirzani dan Puty Revita ikut diamankan dalam kasus prostitusi yang menjerat muncikari F dan O. Berikut ini fakta-fakta yang terungkap usai penangkapan mereka.
Tarif Kencan Di Atas Rp 50 Juta
![]() |
Artis seksi Nikita Mirzani dan Puty Revita diamankan dari kamar Hotel Indonesia-Kempinski, Jakarta Pusat, karena terlibat kasus prostitusi artis. Nikita menurut polisi bertarif Rp 65 juta sekali kencan.
Umar mengatakan, Nikita dan PR dibekuk setelah manajer artis F dan germo O dibekuk. Keduanya diketahui menjajakan jasa prostitusi artis dengan tarif mulai Rp 50 juta hingga Rp 120 juta.
Nikita dan PR, lanjut Umar, telah diserahkan ke dinas sosial di Cipayung, Jakarta Timur, untuk mendapatkan pembinaan.
Pakaian Dalam dan Kondom Jadi Barang Bukti
![]() |
Polisi mengamankan Nikita Mirzani (29) dan PR dari kamar Hotel Indonesia-Kempinski, Jakarta Pusat, karena terlibat kasus prostitusi artis. Dari kamar, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
"Barang bukti berupa bukti transfer, pakaian dalam, kunci hotel, kondom, HP," kata Kasubdit Judisila Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Umar Fana di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (11/12/2015).
"HP yang sekarang sedang dikloning di Cyber Crime karena ada indikasi tidak hanya 2 orang saja yang dieksploitasi tapi juga ada indikasi orang lain terlibat," sambungnya.
Nikita dan Puty Korban, Dibawa ke Panti Sosial
![]() |
Puty dan Nikita ditetapkan statusnya sebagai korban atas dasar hukum Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sementara muncikari F dan O sudah menjadi tersangka dan bisa kena pidana. Puty dan Nikita akan menjadi saksi dalam pengembangan kasus tersebut.
Usai pemeriksaan, Puty dan Nikita dikirmkan ke santi sosial untuk mendapat pembinaan layaknya PSK yang terkena razia. Namun mereka hanya sebentar di sana untuk di data. Berbeda dengan Nikita yang santai wajahnya terekspos, Puty hadir di panti sosial dengan wajah serba tertutup.
"Seharusnya masyarakat berfikir cerdas. Banyak masyarakat yang tidak paham undang-undang," kata Kanit Human Trafficking Subdit III Bareskrim Polri AKBP Arie Dharmanto.
"Mereka perempuan, coba posisikan mereka sebagai diri kita," sambung Arie.
Dijelaskan Arie, seperti dia sebutkan sebelumnya, Nikita dan Puty hanyalah korban dalam kasus prostitusi muncikari F dan O ini. Karena itu, polisi fokus dalam mengungkap jaringan F dan O.
"Kecuali Nikita misalnya memasang iklan diam-diam, mengiklankan diri, mengeksploitasi diri sebagai perdagangan manusia dengan melacurkan diri sendiri," ujar Arie. Menurutnya, jika kasusnya seperti itu, baru Nikita dan Puty bisa dijerat sebagai tersangka kasus prostitusi.
Ada Tersangka Baru
![]() |
Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru pada kasus prostitusi artis yang melibatkan Nikita Mirzani dan Puty Revita. Selain O dan F, seorang dengan inisial A juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Hari ini kita kejar tersangka yang baru, si A," kata Kanit Human Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2015).
Selain A, Arie melanjutkan, banyak nama lain yang dibidik polisi dalam kaitan sebagai muncikari dalam prostitusi artis.
"Banyak (selain A), tapi masih dalam pengembangan," tutupnya.
Puty Revita Dicoret dari Finalis Miss Indonesia
![]() |
Finalis Miss Indonesia 2014 Puty Revita harus menanggung konsekuensi akibat terlibat kasus prostitusi. Kini Puty yang sudah dicoret dari daftar finalis itu juga makin tertutup.
Pencoretan Puty dari daftar finalis Miss Indonesia diumumkan pada Jumat (11/12) kemarin oleh Ketua Yayasan Miss Indonesia Lina Priscilla. Keputusan itu diambil setelah Yayasan Miss Indonesia mengikuti perkembangan kasus tersebut.
"Yayasan Miss Indonesia selaku pemegang hak cipta dari program pencarian bakat yang bernama Miss Indonesia, dengan ini mengambil keputusan bahwa Sdri. Puty Revita (selaku finalis Miss Indonesia 2014 yang mewakili provinsi Kalimantan Timur), dikeluarkan dari dalam daftar finalis Miss Indonesia 2014," demikian potongan pernyataan dalam surat keputusan tersebut.
Perbuatan Puty dinilai sudah tidak sesuai dengan visi dan misi yang dimiliki Yayasan Miss Indonesia.