"Saya hanya ingin menagih janji beliau kepada anak saya, kalau janji kepada saya ya sudahlah lupakan saja. Sekarang anak saya dan darah daging beliau tolong tepati janjinya itu," jawab RP saat ditemui di kawasan Trans TV, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2015) malam.
Lalu apakah RP akan membawa kasus ini ke ranah hukum?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sampai saat ini nggak ada pikiran masalah hukum. Tapi kalau prepare waktu dekat kita mau ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Menanyakan hak anak," jelas Ina Rachman sebagai teman RP.
Bukan tanpa alasan Ina dan RP ingin ke KPAI. Ina ingin mengetuk pintu hati sang ustad yang tampaknya belum sama sekali memberi respons.
"Di Indonesia ini hukum tertinggi opini publik. Makanya RP mau mengetuk hati Ustad Aswan biar menyelesaikan masalah. Menurut saya segera datanglah perwakilan keluarga untuk membicarakan masalah jenguk anak," tegas Ina.
RP pun mengaku dapat menerima hikmah dari masalah yang tengah dihadapinya tersebut.
"Yang saya rasakan luar biasa ini mungkin membuat saya lebih dekat dengan Allah. Dan saya hikmahnya lagi diberikan putri, hikmahnya sangat luar biasa," urai RP.
(wes/kmb)











































