"Dalam gugatan, penggugat menuntut agar penggugat sebagai istri untuk punya hak asuh atas tiga anak mereka. Yang paling besar itu 8 tahun, 3 tahun paling kecil," ucap Humas PN Jaksel, Made Sutrisna di kantornya, Selasa (13/10/2015).
Berkas gugatan Flo terdaftar dengan nomor register perkara 567/pdtg/2015/PN.Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanggal persidangan juga sudah ditentukan, yakni 19 Oktober 2015," jelasnya.
Kabar kisruh rumah tangga Piyu dan Flo sudah tercium sejak 2013 lalu. Sebab, ada insiden penabrakan mobil Flo ke rumah istri muda pengusaha Adiguna Sutowo yang bernama Vika.
Sejak itu, gitaris bernama asli Satriyo Yudi Wahono itu tak pernah terlihat tampil bersama Flo.
(kmb/kmb)