Pengacara Dhani Minta Farhat Berobat ke Psikiater

Pengacara Dhani Minta Farhat Berobat ke Psikiater

Dicky Ardian - detikHot
Selasa, 22 Sep 2015 17:02 WIB
Pengacara Dhani Minta Farhat Berobat ke Psikiater
Jakarta - Pengacara Ahmad Dhani, Suhendra Asido Hutabarat berkomentar soal perilaku Farhat Abbas yang dinilai mengganggu. Salah satunya karena Farhat yang terus berkicau di media sosial soal masalahnya dengan Dhani.

Suhendra bahkan meminta Farhat dibawa ke psikiater guna menyelesaikan masalah itu. Ia pun mengajukan rekonvensi kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait gugatan perdata dari Farhat.

"Kami minta dia berobat dan hasilnya nanti diberikan kepada tergugat rekonvensi. Dalam perkara Mas Ramdan kami ajukan rekonvensi," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penjelasan Pasal 132a HIR disebutkan, rekonvensi berarti, tergugat diberi kesempatan untuk mengajukan gugatan melawan. Artinya, untuk menggugat kembali penggugat, maka tergugat itu tidak perlu mengajukan tuntutan baru, akan tetapi cukup dengan memajukan gugatan pembalasan itu bersama-sama dengan jawabannya terhadap gugatan lawannya.

Suhendra juga mengatakan, untuk perkara Dhani, pihaknya mengajukan tuntutan provisionil, yaitu permintaan pihak yang bersangkutan agar sementara diadakan tindakan pendahuluan guna kepentingan salah satu pihak, sebelum putusan akhir dijatuhkan.

"Supaya menghukum Farhat Rp 100 juta karena tweet dia terus berjalan. Perdata kan juga jalan, masih aja nge-tweet. Supaya dia berhenti nge-tweet dulu yang langsung ataupun tidak langsung menghina kepada Dhani," ujarnya.

Ia menduga Farhat memang harus segera berobat kepada psikiater. "Ada dugaan karena tweet ini terus berlangsung sampai tadi malam. Diduga ada masalah psikis," kata Suhendra.

(nu2/nu2)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads