Suhendra Asido Hutabarat, salah satu tim kuasa hukum Ahmad Dhani mengatakan, gugatan Farhat ini cukup aneh karena kliennya adalah pihak yang dirugikan.
βSurat Kuasa yang pernah diberikan Maia Estianty itu sudah tidak berlaku atau batal demi hukum, karena itu hanya berlaku sebelum Dhani bercerai dengan Maia. Sekalipun advokat sedang menjalankan pekerjaannya, tetap saja tidak boleh menghina orang dengan kata bodoh, tolol, gila, bangkrut. Nanti kami akan melakukan gugatan balik,β ujar Suhendra, Jumat (14/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suhendra berujar, kapasitas Farhat mengeluarkan cacian terhadap Dhani tak ada hubungannya dengan pernah menjadi tim kuasa hukum Maia. Ucapan dan langkah Farhat pun dinilai menyesatkan.
"Sedangkan alasan Farhat yang mengatakan pernyataannya di media sosial masih dalam kapasitas sebagai Kuasa Hukum Maia. Itu kan menyesatkan,β kata Suhendra.
Tak hanya itu, Farhat juga menggugat salah satu lawyer Dhani, Ramdan Alamsyah. Awal perseteruan Farhat dan Dhani bermula dari kicauan mantan suami Nia Daniati itu di akun Twitter. Farhat menyoroti dan menyudutkan Dhani atas kecelakaan Dul.
Farhat yang menjadi tersangka karena dinilai menghina Dhani sebagai ayah gagal lalu ditetapkan sebagai tersangka. Tak terima, Farhat menempuh jalur praperadilan.
(kmb/kmb)











































