Rio pun sepakat dengan kuasa hukumnya, Cindy Welan untuk mengajukan pembelaan. Hal itu bakal ia ajukan di sidang berikutnya 3 Agustus 2015.
"Pembelaan iya, cuma biar pengacara aja karena nggak tahu prosedurnya," kata Rio yang mengenakan rompi tahanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, bintang sinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' itu masih ingin direhabilitasi. Hal tersebut masih diusahakan oleh dirinya serta sang pengacara.
"Itu masih kita coba, mungkin minggu depan sekalian pledoi," kata Cindy.
"Ya saya kasih tahu untuk sabar aja," lanjutnya mencoba memberikan masukan kepada kliennya itu.
Rio sebelumnya mengaku cukup lama terjebak dalam lingkaran narkoba. Ia bahkan mengaku mengalami gangguan kesehatan karena dampak pernah jadi budak candu narkoba.
Aktor yang kini berberewok itu tertangkap karena narkoba pada 8 Januari lalu bersama barang bukti sabu dan alat isap.
(dar/kmb)