Saat dikonfirmasi, Vitalia masih membantah terkait penangkapan dirinya. Di media sosial dia juga masih rajin membalas netizen yang bertanya soal kasusnya itu.
Vitalia mengaku dijebak terkait narkoba yang ada dalam kandungan urine miliknya. Dalihnya, Vitalia mengaku menengguk minuman yang disediakan dan mengandung narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sambil meminta maaf, Vitalia mengaku tidak sengaja menggunakan barang terlarang tersebut.
"Saya nggak gunakan itu. Saya tidak gunakan. Saya mau minta maaf intinya di bulan Ramadan ini yang sebesar-besarnya. Yang kecewa sama saya, saya mohon maaf. Kasus yang saya jalani ini saya katakan saya tidak sengaja pakai narkoba," paparnya.
Kuasa hukum Vitalia menambahkan, "Temannya Vita dari daerah datang, terus ajak Vita ketemu, Vita sampaikan ke saya jadi padi saat di klub itu dia hanya minum wine, tidak minum yang beralkohol tinggi," kilah pengacaranya, Chris Sam Siwu di Polsek Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (14/7).
Chris menerangkan, karena merasa ada teman dari jauh yang datang, Vita mau datang karena sekadar menghormati permintaan kumpul-kumpul.
"Vita lagi halangan makanya mau datang ke klub itu. Vita mohon maaf makanya. Tapi Vita konsumsi hanya wine. Wine masi bisa diterima. Yang jadi masalah kok bisa ada ekstasi di urine Vita," singgung Chris.
Saat ini Vitalia sudah dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Menurut Chris, kliennya harus didetoks bukan direhabilitasi.
"Vita harus didetoks biar dijernihkan pikirannya. Vita korban, saya pikir detoksnya nggak lama. Selsai detoks, Vita siap akan beri kesaksian di Polsek," ujar Chris.
Saat penangkapan di Hotel Mercure, Jakut pada Sabtu (11/7) lalu, polisi menyita barang bukti berupa satu butir ekstasi, satu bungkus plastik kering ganja 2,91 gram, happy five 50 butir serta dua plastik bening ketamine 3,59 gram.
(ich/ich)











































