Menurut Anne, dalam perceraian dengan Mark pada 2013 lalu mereka juga memperebutkan hak asuh anak. Tapi pengadilan memberikan hak tersebut kepada Anne.
Setelah resmi bercerai, Mark kembali melayangkan gugatan. Tapi perkara itu dicabut Mark pada 15 Desember 2014.
"Saat itu dia mau bawa anak ke Amerika, tapi saya nggak kasih karena masih di bawah gugatan. Lalu dia cabut gugatan, saya pun bebasin anak ke Amerika. Tapi setelah balik ke sini Januari, Februarinya dia gugat lagi hak asuh untuk ketiga kalinya," kata Anne saat ditemui di Gedung Trans TV, Jakarta Selatan.
Menurutnya, mantan suaminya itu kembali menggugat karena dirinya telah kembali menikah. Pria bule itu beranggapan, gara-gara hal tersebut hak asuh otomatis gugur.
"Saya harap di sini pengadilan bisa lebih adil. Tak ada yang bisa menggugurkan hak asuh saya, saya kerja, menikah lagi juga bukan berarti saya punya suami yang tak bisa jaga anak," tegasnya.
Anne telah kembali menikah dengan bule berdarah Belanda berkewarganegaraan Australia. Sayang, hingga kini identitas bule yang diakuinya pengusaha di Papua itu masih dirahasiakannya.
(Nugraha Rodiana/Nugraha Rodiana)











































