Dhani Vs Farhat Jilid II

Dhani Vs Farhat Jilid II

- detikHot
Jumat, 17 Apr 2015 09:26 WIB
Dhani Vs Farhat Jilid II
Jakarta -

Kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Farhat Abbas kepada Ahmad Dhani dilanjutkan lagi. Bahkan, kabarnya perkara yang ditangani Polda Metro Jaya itu tak lama lagi bakal dilimpahkan ke kejaksaan.

Mengomentari hal itu, Farhat pun heran. Menurutnya, ia sudah lama meminta maaf kepada Dhani atas peristiwa tersebut. Tapi sepertinya, Dhani tak puas hanya mendapat kata maaf dari Farhat.

"Saya sudah lakukan pertemuan dengan pengacaranya, Ramdhan. Intinya sudah sama-sama memaafkan, tapi nggak tahu ya kalau dia masih ingin proses untuk sidangkan saya. Akan tetapi, harusnya sesama advokat tahu, saya ini dilindungi UU Advokat," kata Farhat, Jumat (17/4/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Farhat justru mengungkit pelaporannya terhadap Dhani. Selama perkara itu berjalan, Farhat juga melaporkan Dhani ke Polda Metro Jaya. Ia menilai, pelaporannya itu bisa mengancam sang musisi dengan hukuman 12 tahun penjara karena ada dugaan tindak pengancaman.

"Tapi saya itu nggak ngomong-ngomong. Jadi kemungkinan bisa saya tersangka, dan Dhani tersangka juga atas laporan saya. Hanya saya selama ini nggak serius. Tapi kalau dia mau gitu, ayolah," tantangnya.

Sementara, Dhani menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/4/2015). Dalam pemeriksaan tersebut, suami Mulan Jameela itu diberikan 17 pertanyaan oleh pihak penyidik. Semua berjalan dengan lancar tanpa kendala apapun, meski kasus ini sempat tertunda beberapa waktu karena Dhani mengaku sibuk.

Soal kemungkinan hukuman untuk Farhat Abbas juga menjadi salah satu pembahasan. Dijelaskan kuasa hukum Dhani, Ramdan Alamsyah, mantan suami Nia Daniati itu bisa dihukum sampai dengan lima tahun penjara.

Kasus pengacara Vs musisi ini diawali hujatan Farhat mengenai Dhani di Twitter. Farhat berkicau dan membahas Dhani yang ia nilai gagal dalam mendidik putranya, Dul. Kicauan Farhat terkait kecelakaan Dul yang menewaskan 7 orang pada Oktober 2013 lalu. Tak terima, Dhani mempolisikan Farhat.

(nu2/nu2)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads