Hal tersebut disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Subarkah saat ditemui di kantornya, Kamis (26/2/2015). Ia membenarkan bahwa Ratna telah mengajukan gugatan cerai pada pekan lalu.
"Benar bahwasanya saudari Dra. Ratna Sulistyaningsih mengajukan gugatan cerai pada tanggal 20 Februari 2015 terhadap Drs Swastiarso Herry Putranto," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah ditunjuk majelisnya tapi belum ditentukan hari sidangnya," pungkasnya.
Ratna dan Swastiarso menikah pada 7 Juli 2002. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai dua orang anak.
(dar/mmu)











































