"Pagi ini Niki mau ke Kejaksaan dengan penuh kesabaran mau menjalani sisa hukuman," ungkap Nikita ditemui di kediamannya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2015).
FOTO: Ratu Felisha dan Calon Suami, Parade Gaun Seksi di After Party Golden Globe
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada paksaan apapun tidak ada penjemputan paksa tidak ada yang aneh-aneh, Niki sendiri yang datang sendiri memenuhi panggilan," tambahnya.
Pada 2012 lalu, Nikita tersandung kasus pemukulan di Kemang. Dua korban bernama Olivia Mai Sandie dan Beverly melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
Pada Oktober 2012 lalu, Nikita akhirnya ditahan meski pada Desember di tahun yang sama bisa bebas. Tapi Nikita memilih mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung.
MA telah menolak permohonan kasasi Nikita dan tetap menghukum Nikita 5 bulan bui. Putusan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap.
"Untuk keadilan dan kesamarataan, kalau sudah inkrah saya minta jaksa tinggi segera eksekusi," ujar Ketua Komisi Kejaksaan Halius Hosen saat dikonfirmasi pada Desember 2014 lalu.
(kmb/kmb)











































