Fariz RM kembali ditangkap polisi karena terbukti mengkonsumsi narkoba. Penangkapan dilakukan satu hari setelah sang musisi berulang tahun.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo, saat menggelar rilis perkara di Polres Jakarta Selatan, Selasa (6/1/2015). Hando menyebutkan penangkapan dilakukan pada pukul 02.00 WIB dini hari.
"Benar pada Selasa, 6 Januari 2015, satu hari setelah ulang tahun yang bersangkutan pada pukul 02.00 WIB," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Hando pun menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan di kediamannya di kawasan Bintaro Jaya. Beberapa barang bukti pun ikut diamankan, salah satunya adalah heroin.
"Barang bukti 1 paket psikotropika jenis heroin," jelas Hando.
Saat acara rilis perkara berlangsung, Fariz terlihat sudah mengenakan baju tahanan berwarna orange dengan penutup wajah hitam. Kepalanya tertunduk, Fariz juga sesekali menutup wajahnya dengan tangannya. (dar/nu2)











































