Fariz RM ditangkap di rumahnya di kawasan Bintaro Jaya. Musisi senior itu ditangkap pada Selasa 6 Januari 2015 sekitar pukul 02.00 WIB.
"Kasat Narkoba Polres Jaksel mengamankan seorang yang mengaku Fariz Rustam Munaf di rumah yang bersangkutan," ungkap Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (6/1/2015).
Menurut Hando, Fariz ditangkap dengan berbagai barang bukti, salah satunya satu paket heroin. "Barang bukti 1 paket psikotropika jenis heroin," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































