Eddies Adelia kembali menjalani sidang dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2104). Sidang kali ini beragendakan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JPU menghadirkan tiga orang saksi, dua di antaranya karyawan Mitsui Capital Leasing yang mengetahui awal mulanya pemberian mobil Toyota Vellfire yang kini telah disita.
Namun ternyata Eddies sangat kecewa dengan keterangan dua saksi dari perusahaan leasing tersebut. Ia dan tim kuasa hukumnya punya pembelaan tersendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ina juga beranggapan ada kesengajaan agar kliennya terlibat dalam kasus suaminya, Ferry Setiawan tersebut.
"Kami melihat rekayasa untuk menjebloskan Mbak Eddies karena menerima aliran dana. Mungkin ada dendam yang tak tersampaikan," katanya.
Hal tersebut senada dengan yang disampaikan Eddies. Ia mengaku telah kehilangan KTP pada saat mobil tersebut jatuh lunas.
Oleh sebab itu, Eddies menduga ada pihak-pihak yang ingin membuat dirinya terlibat dalam kasus penipuan yang dilakukan oleh suaminya, Ferry Setiawan tersebut.
"Mobil belum lunas kok tetapi ada pemalsuan pelunasan. Ini kan aneh. Padahal KTP saya hilang sebelum pelunasan tejadi,"β jelas Eddies.
Eddies sempat ditahan di Rutan Pondok Bambu sejak 18 September lantaran didakwa terlibat dalam penipuan yang dilakukan Ferry. Namun sejak 4 Desember, pengalihan statusnya menjadi tahanan kota dikabulkan majelis hakim PN Jaksel.
Hingga kini, artis yang selalu tampil modis setiap menghadiri persidangan kasusnya itu pernah mengungkapkan terang-terangan bahwa dirinya dinafkahi Rp 100 juta per bulan. Namun ia merasa nafkah sang suami merupakan haknya sebagai istri. (mah/dar)











































