Persidangan lanjutan kasus tersebut memang mengagendakan keterangan para saksi. Sekitar lima saksi memberikan keterangan di persidangan kali ini.
"Sebagian saya nggak kenal, ada beberapa saksi yang menerima fee, saya menyampaikan bahwa mereka mendapatkan aliran dana tapi nggak ditahan," ujar Eddies Adelia usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, (27/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eddies sendiri mengaku memang mengenal beberapa sosok saksi yaitu Alvin Sanjaya dan Hengky Hermawan. Ia pun meminta agar kedua saksi tersebut diproses hukum seperti dirinya.
"Mereka broker itu nggak diapa-apain. Harusnya ditindak dengan adil dong. Saya didzolimi sejak awal saya bilang begitu. Mohon doanya saja." Tandas Eddies.
(mah/fk)











































