Kejadian tersebut terjadi di sebuah klub malam di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. VM dan K yang mengaku sebagai pemain sinetron dan bintang FTV itu sempat menolak untuk dibawa petugas dengan ucapan bernada tinggi.
"Di dalam kegiatan ini, kita wajar ada kendala dan kita selesaikan. Ada yang keberatan, tapi kami kerja berdasarkan undang-undang," ungkap Kabid Pencegahan BNNP DKI Jakarta, Sapari saat ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditangkap semalam, BNNP DKI Jakarta tidak menemukan adanya barang bukti. Tapi menurut Sapari, setelah dites urine, keduanya terbukti mengkonsumsi happy five.
"Jenisnya psikotropika, golongan binsu atau happy five. Kita periksa pakai kap urine. Kita pakai 7 parameter di situ," jelas Sapari.
(dar/kmb)











































