Kasus dugaan penipuan investasi bisnis kuliner yang menyeret nama suami komedian Boiyen, Rully Anggi Akbar, kini telah mencapai titik didih. Setelah Rully Anggi Akbar muncul ke publik dan mengklaim memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah, pihak pelapor, Rio dan kuasa hukumnya, Santo Nababan, justru memberikan reaksi yang sangat keras.
Bagi pihak pelapor, klaim itikad baik tersebut hanyalah isapan jempol semata. Pihaknya merasa selama ini hanya diberikan janji-janji manis tanpa realisasi sejak tahun 2024 hingga awal 2025.
"Itikad baik itu bukan janji palsu. Kalau saya berada di posisi itu, itikad baik yang saya lakukan adalah saya akan membawa uang tunai sebesar seberapa saja, misalnya Rp 10 juta atau Rp 20 juta. Saya sampaikan kepada orang bermasalah hukum dengan saya, 'Pak, ini ada uang saya, tolong berikan saya waktu sisanya akan saya berikan'," kata Santo Nababan saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kekecewaan pihak Rio semakin memuncak karena selama ini komunikasi dengan Rully Anggi Akbar dianggap sangat sulit. Menurut pengakuan Rio, ia seringkali menghilang, tidak membalas pesan, bahkan mengganti nomor telepon saat ditagih mengenai kelanjutan bagi hasil investasi sebesar Rp 200 juta yang telah ditanamkan.
"Sampai dia dalam WA-WA-nya, kita semua punya buktinya, chat-chat-annya mulai dari tahun 2024 sampai tahun 2025. Begitu kita somasi satu, somasi dua tidak ada juga, bahkan teleponnya sempat kemarin tidak aktif," ujar Santo Nababan.
Ketegasan pihak pelapor untuk terus melanjutkan proses hukum ini juga dipicu oleh banyak bantahan terhadap poin-poin yang dituduhkan.
"Tidak ada upaya damai. Lanjut!" tegasnya.
(ahs/mau)











































