Pihak Ludwig Belum Bisa Komentar Soal Gugatan terhadap Jessica Iskandar

Pihak Ludwig Belum Bisa Komentar Soal Gugatan terhadap Jessica Iskandar

- detikHot
Rabu, 05 Nov 2014 17:22 WIB
Pihak Ludwig Belum Bisa Komentar Soal Gugatan terhadap Jessica Iskandar
Jakarta - Ludwig Franz Willibald mengajukan gugatan pembatalan nikah terhadap Jessica Iskandar melalui pengacaranya, Harvardy M Iqbal. Namun ternyata pihak Ludwig belum bisa berkomentar soal gugatan tersebut.

detikHOT mencoba menghubungi kantor HMP Advocates, tempat Harvardy berkantor. Namun pihak mereka belum bisa memberikan penjelasan terkait gugatan Ludwig.

"Kita belum bisa kasih komentar atau klarifikasi apapun. Nanti akan kita kabari soal statement kita," kata rekan Harvardy, Darma SH saat dihubungi detikHOT, Rabu (5/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Jessica juga tak mau berkomentar saat ditemui di Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin. Ia juga memilih bungkam.

Pernyataan mengejutkan datang dari Kepala Humas PN Jaksel, Made Sutrisna. Made menuturkan, Ludwig terkejut karena mendadak menjadi suami Jessica.

Kemungkinan pria asal Jerman itu tak merasa menikahi artis yang juga pernah dikabarkan menjalin hubungan dengan Olga Syahputra tersebut.






(kmb/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads