Semenjak isu kabur dari tahanan, Guntur Bumi kembali jadi sorotan. Sebab, di mana ia ditahan kini jadi pertanyaan.
Kasie Penkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo mengatakan Guntur ditahan di Rutan Cipinang, cabang Polda Metro Jaya. Tapi keterengan berbeda didapat dari pihak Polda Metro Jaya.
Menurut abid Humas Polda Metro Kombes Pol Rikwanto, Guntur bukan ditahan di Polda sejak kasus sudah P21. Lho?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan ini agak berbeda dengan pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang menyatakan Guntur ditahan di bawah naungan Polda Metro Jaya.
"Jadi UGB itu sudah putus 10 Oktober, putusannya 6 bulan. Saat ini dia ditahan di Rutan Cipinang, cabang Polda Metro Jaya. Lokasi di Polda, tapi Rutan cabang Cipinang. Kan ada Polda, Rutan cabang Salemba. Posisi di Polda ditahannya," ungkap Kasie Penkum Kejaksaan Tinggi DKI, Waluyo dihubungin detikHOT.
Guntur dinyatakan terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana Pasal 378 tentang penipuan. Usai divonis enam bulan penjara, Guntur Bumi masih belum bisa bernapas lega. Pasalnya, ada lagi yang memperkarakannya ke ranah hukum.
Namun sejak itu, keberadaan Guntur mulai dipertanyakan. Terakhir suami Puput Melati itu diisukan kabur dari tahanan. Namun pengacaranya, Afrian Bondjol membantah kabar itu meski tak menyebut di mana Guntur berada.
(kmb/kmb)











































