Sidang cerai perdana Sandy Tumiwa dan Tessa Kaunang digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Seperti kebanyakan sidang cerai perdana pada umumnya, sidang kali ini beragendakan mediasi untuk kedua belah pihak. Hal itu dikatakan oleh Matheius Samiadji, selaku humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Pertama itu mediasi. Mendamaikan dengan menyerahkan ke mediator. Itu acara yang tak boleh dilewati dan itu wajib," katanya, Senin (25/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Insya Allah saya siap," ucapnya.
(wes/wes)











































