Awkarin Usai Diperiksa Terkait Hanania Travel: Kerja Sama Hanya Barter

Awkarin Usai Diperiksa Terkait Hanania Travel: Kerja Sama Hanya Barter

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Selasa, 30 Jun 2026 08:15 WIB
Awkarin
Awkarin dalam media sosial miliknya. Foto: dok. Awkarin
Jakarta -

Selebgram Karin Novilda atau Awkarin, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah yang melibatkan Hanania Travel atau PT Khazanah Tama Internasional, Senin (29/6/2026) malam. Dalam pemeriksaan tersebut, Awkarin mendapat 33 pertanyaan.

Kuasa hukum Awkarin, Artahsasta Prasetyo Santoso, mengatakan pemeriksaan berlangsung sejak sore hari dan berfokus pada hubungan hukum antara kliennya dengan pihak Hanania Tour.

"Seputar apa sih pertanyaannya? Seputar mengenai bagaimana hubungan hukumnya nih, antara Ibu Karin dengan PT Khazanah atau Hanania Group," ujar Artahsasta di Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Artahsasta menjelaskan, pemeriksaan terhadap Awkarin sempat ditunda. Semula kliennya dijadwalkan hadir pada 9 Juni 2026, namun mengajukan permohonan penjadwalan ulang karena berhalangan.

Dalam kesempatan itu, pihak Awkarin juga membantah adanya hubungan kerja sama komersial dengan Hanania Travel. Menurut Artahsasta, kerja sama yang dilakukan hanya berupa barter atau endorsement dengan imbalan fasilitas perjalanan umrah.

"Perlu kami sampaikan dan kami tegaskan, bahwa hubungan hukum atau kerja sama yang terjalin antara Ibu Karin dengan PT Khazanah Tama Internasional atau Hanania Group itu murni natura atau imbalan jasa non-tunai, atau sederhananya mungkin barter," ujarnya.

Ia menjelaskan, Hanania Travel memberikan fasilitas umrah kepada Awkarin. Sebagai gantinya, selebgram tersebut berkewajiban mempromosikan layanan perusahaan melalui akun Instagram pribadinya.

"Jadi dari Hanania Group memberikan fasilitas umrah, lalu prestasinya Ibu Karin akan melakukan posting daily story di Instagram-nya. Dari hasil penelusuran yang kami lakukan, ada 12 postingan, terdiri dari 9 postingan foto dan 3 postingan video atau reels," pungkas Artahsasta.




(fbr/wes)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads