Isu Regina Hamil Anak Farhat, Asmirandah Tanggapi Kabar Bangkrut

5 Berita Terpopuler

Isu Regina Hamil Anak Farhat, Asmirandah Tanggapi Kabar Bangkrut

- detikHot
Kamis, 21 Agu 2014 07:42 WIB
Isu Regina Hamil Anak Farhat, Asmirandah Tanggapi Kabar Bangkrut
Jakarta - Kabar terbaru datang dari jubir Farhat, Regina. Ia dikabarkan tengah hamil anak Farhat. Kabar bangkrut Asmirandah juga masih menghiasi kabar-kabar panas detikHOT edisi Rabu (20/9/2014).

Ada juga update dari sidang penipuan Guntur Bumi dan kabar perceraian Sandy Tumiwa dan Tessa Kaunang. Berikut lima berita terpopulernya:



Dikabarkan Hamil 3 Bulan, Ini Jawaban Regina

Di tengah bergulirnya persidangan kasus cerainya dengan Ilal, Regini dikabarkan tengah hamil. Sorotan pun mau tak mau juga tertuju pada sang kekasih, Farhat Abbas.

Kabarnya, usia kandungan Regina saat ini sudah memasuki bulan ketiga. Benarkah? Saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Regina yang didampingi Farhat menanggapi hal tersebut.

"Alhamdulillah sampai saat ini mungkin gemuk karena makannya banyak," ujarnya, Rabu (20/8/2014).

Seakan ingin membela kekasih hatinya yang juga kliennya tersebut, Farhat pun ikut angkat bicara. Dengan nada emosi ia menuding bahwa yang menyebarkan kabar tersebut tak lain Ilal.

"Mulut yang bilang dia (Regina) hamil tuh mulutnya yang hamil bukan dia yang hamil. Bayangkan Regina dituding hamil, itu mulutnya yang ngomong paling Ilal yang memancing saya seolah-olah saya bawa kabur istri orang. Ini klien saya," tegas Farhat.

Tessa Kaunang Ternyata Sudah Gugat Cerai Sandy Tumiwa!

Tessa Kaunang ternyata sudah menggugat cerai Sandy Tumiwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut dilayangkan pada 16 Juli 2014.

"Benar mengajukan gugatan ditujukan kepada Sandy Tumiwa, jadi gugatan perceraiannya," ungkap Juru Bicara PN Jaksel, Matheius Samiadji, Rabu (20/8/2014).

Gugatan tersebut didaftarkan kuasa hukumnya, Elza Syarief dengan nomor 408/Pdt.g/2014/PN.JKT.Sel. Rumah tangga mereka memang akhir-akhir ini dibayang-bayangi dengan kabar perceraian.

Perbedaan keyakinan sepertinya memang menjadi hal yang memberatkan keluarga mereka. Sandy memang memilih untuk menjadi mualaf.

Sebelumnya, Tessa mengatakan sudah siap dengan langkahnya menggugat cerai Sandy. Bahkan Tessa sudah mengungkapkan keinginannya untuk mendapatkan hak asuh anak.

Hadiri Sidang Cerai Regina, Farhat Abbas Adu Mulut dengan Ilal

Apa kabar Farhat Abbas? Lama tak muncul, pengacara ini kembali dengan sensasinya seperti biasa. Kali ini, Farhat adu mulut dengan Ilal Ferhard. Keduanya kembali bersitegang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2014) usai menghadiri sidang cerai Regina.

Ilal yang keluar dari ruang persidangan bersama tim kuasa hukum sontak dicibir oleh Farhat Abbas yang juga sebagai kuasa hukum Regina. Farhat yang sedang melayani wawancara dengan awak media tiba-tiba melontarkan komentar yang pedas ke kubu Ilal.

"Ini dia pengacara-pengacara Ilal yang mengaku-ngaku nuduh saya memperkosa apalah itu, saya sudah laporkan atas memfitnah saya," ujar Farhat yang kemudian berujung adu mulut dengan Ilal.

Disebut Bangkrut, Asmirandah Merasa Namanya Dicemarkan

Anton Zantman, ayah Asmirandah sebelumnya curhat anaknya tak pernah pulang ke rumah. Anton juga menyebut anaknya itu menjual rumahnya di kawasan Cibubur.

Karena itu, Anton menganggap kini putrinya itu sudah tak punya apa-apa lagi. Kabar Andah bangkrut pun mulai santer.

Tapi pihak Andah sepertinya sudah gerah dengan perkembangan berita yang beredar. Melalui pengacaranya, Afdal Zikri, Andah menganggap kabar bangkrut sebagai pencemaran nama baik.

"Dia menyayangkan pemberitaan yang menjurus ke fitnah dan pembunuhan karakter. Saya selaku kuasa hukum Asmirandah merasa perlu untuk meluruskan semuanya," buka Afdal ditemui di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2014).

Guntur Bumi Dituntut 4 Bulan Penjara

Sidang lanjutan kasus penipuan yang didakwakan kepada Guntur Bumi beragendakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pihak JPU menuntut Guntur empat bulan penjara dikurangi masa tahanan.

Suami dari Puput Melati itu dinilai JPU bersalah telah melakukan tindak pidana dengan melanggar Pasal 378 tentang Penipuan. Guntur juga dikenakan biaya perkara sebesar lima ribu rupiah.

"Menuntut Susilo Wibowo (nama asli Guntur Bumi) bersalah melakukan tindak pidana penipuan. Menjatuhkan pidana empat bulan dikurangi masa pidana terdakwa," ucap JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2014).

Usai JPU menjatuhi tuntutan, Guntur pun menyatakan siap mengajukan pembelaan. Pembelaan Guntur bakal dihadirkan pada agenda sidang berikutnya.
Halaman 2 dari 6
(kmb/ich)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads