Masyarakat luas bisa hadir dan ikut menyaksikan putusan majelis hakim atas putera Ahmad Dhani itu. Dul akan dijatuhi hukuman atas kasus kecelakaan Lancer yang dikendarainya di Tol Jagorawi, 8 September 2014 lalu.
"Ini sidang terakhir. Rabu tanggal 16 adalah sidang putusan dan terbuka untuk umum," ucap Lydia Wongsonegoro selaku pengacara Dul saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (8/7/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maia sedang meriang," jelas Lydia.
"Besok (Rabu pekan depan) ayahnya hadir, bundanya hadir, kakeknya hadir, omanya hadir, Al dan El mungkin kalau besok bisa hadir, ya hadir," tambah Lydia.
(pus/mmu)











































