"Dia dukun, bukan ustad. Cara praktik dia itu model dukun. Praktiknya penipuan," sesal mantan pasien UGB berusia 60 tahun itu.
Namun, sebagai pihak yang memantau praktik pengobatan itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) punya pendapat lain. Melalui Wakil Ketua Komisi Pengkajian MUI, Cholil Nafis, pihaknya menilai UGB bukanlah seorang dukun.
"Bukan dukun, kalau dukun itu melakukan sihir. Kalau dia kan itu dipasang keluar benda-benda aneh. UGB itu pembohong atau melakukan pembohongan, bukan perdukunan. Hanya menakuti orang," tegas Cholil saat dihubungi detikHOT, Kamis (12/4/2014).
MUI juga menuturkan, pihaknya menghormati proses hukum yang tengah dijalankan Polda Metro Jaya terhadap UGB. Untuk penutupan praktik pengobatan itu pun MUI serahkan kepada kepolisian.
"Pelarangan itu kewenangan aparat penegak hukum. Diperlukan kepastian hukum atas kasus tersebut. Tentu itu di luar ranah MUI," tuturnya.
Cholil berharap masyarakat bisa waspada terhadap pengobatan alternatif seperti itu. Ia juga meminta pemerintah segera bertindak.
"Diminta kepada pemerintah dan pihak terkait untuk menertibkan praktik semacam Guntur Bumi ini," tegasnya.
Sementara UGB melalui pengacaranya, Sunan Kalijaga membantah tudingan bahwa pihaknya mempunyai jenglot serta benda-benda mistis itu. UGB pun diakui Sunan hanya tersenyum mendengar tudingan itu.
"Pas dilihat barbuk itu dia senyum aja. Dia bilang nggak kayak gini, ini beli dimana dia juga bingung, dia menyangkal alat-alat bukti yang aneh itu," kata Sunan.
(nu2/mmu)











































