Yama Carlos Gugat Cerai Masayu, Roby 'Geisha' Divonis 1 Tahun Penjara

5 Berita Terpopuler

Yama Carlos Gugat Cerai Masayu, Roby 'Geisha' Divonis 1 Tahun Penjara

- detikHot
Rabu, 23 Apr 2014 07:21 WIB
Yama Carlos Gugat Cerai Masayu, Roby Geisha Divonis 1 Tahun Penjara
Jakarta - Yama Carlos diketahui baru saja menggugat cerai sang istri Masayu. Namun, sebelum resmi menggungat cerai, Yama juga mengaku sudah punya kekasih hati yang lain.

Selain itu, gitaris grup band Geisha Roby Satria akhirnya dijatuhkan vonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tapi tak hanya dua berita itu saja yang mencuri perhatian pembaca detikHOT, Selasa (22/4/2014). Berikut lima berita terpopuler:

Yama Carlos Gugat Cerai Masayu!

Secara mengejutkan aktor Yama Carlos menggugat cerai istrinya, Masayu Widya Paramita. Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Yama menggugat cerai Masayu 20 Maret 2014. Gugatan tersebut kini masuk di PN Jaksel dengan nomor perkara 155/PDTG/2014/PNJS.

Menurut Sri Sunaryati selaku panitera, sidang cerai tersebut sudah bergulir satu kali pada minggu lalu. Selanjutnya sidang akan digelar kembali pada 28 April 2014.

"Sidang perdana 14 April 2014, yang datang penggugatnya saja, tergugat nggak ada. Tanggal 28 April 2014 sidang lanjutan. Panggilan dulu kalau sudah datang baru mediasi," ujar Sri.

Yama Carlos Gugat Cerai Masayu!

Secara mengejutkan aktor Yama Carlos menggugat cerai istrinya, Masayu Widya Paramita. Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Yama menggugat cerai Masayu 20 Maret 2014. Gugatan tersebut kini masuk di PN Jaksel dengan nomor perkara 155/PDTG/2014/PNJS.

Menurut Sri Sunaryati selaku panitera, sidang cerai tersebut sudah bergulir satu kali pada minggu lalu. Selanjutnya sidang akan digelar kembali pada 28 April 2014.

"Sidang perdana 14 April 2014, yang datang penggugatnya saja, tergugat nggak ada. Tanggal 28 April 2014 sidang lanjutan. Panggilan dulu kalau sudah datang baru mediasi," ujar Sri.

'Guntur Bumi Seharusnya Jadi Tersangka'

Ustad Guntur Bumi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas beberapa tudingan. Tapi hingga kini, status UGB masih belum ditetapkan.

Pihak pelapor melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, berharap polisi segera menetapkan UGB sebagai tersangka. Sebab ada beberapa laporan yang dinilainya sudah cukup membuktikan tudingannya.

"Guntur Bumi seharusnya memang sudah tersangka," katanya, Selasa (22/4/2014).

'Guntur Bumi Seharusnya Jadi Tersangka'

Ustad Guntur Bumi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas beberapa tudingan. Tapi hingga kini, status UGB masih belum ditetapkan.

Pihak pelapor melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, berharap polisi segera menetapkan UGB sebagai tersangka. Sebab ada beberapa laporan yang dinilainya sudah cukup membuktikan tudingannya.

"Guntur Bumi seharusnya memang sudah tersangka," katanya, Selasa (22/4/2014).

Sebelum Ceraikan Masayu, Yama Carlos Ngaku Pacaran dengan Wanita Cantik

Yama Carlos menggugat cerai istrinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum lama ini. Tapi akhir tahun lalu, Yama sudah lebih dulu memperkenalkan pacar barunya ke media.

Peristiwa itu terjadi saat Yama menggandeng seorang wanita cantik di sebuah acara di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (16/11/2013). Diketahui wanita tersebut bernama Sonya Mayer, yang tak lain adalah kekasihnya.

"Ini namanya Sonya Mayer," kata Yama beberapa waktu lalu.

Sebelum Ceraikan Masayu, Yama Carlos Ngaku Pacaran dengan Wanita Cantik

Yama Carlos menggugat cerai istrinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum lama ini. Tapi akhir tahun lalu, Yama sudah lebih dulu memperkenalkan pacar barunya ke media.

Peristiwa itu terjadi saat Yama menggandeng seorang wanita cantik di sebuah acara di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (16/11/2013). Diketahui wanita tersebut bernama Sonya Mayer, yang tak lain adalah kekasihnya.

"Ini namanya Sonya Mayer," kata Yama beberapa waktu lalu.

Roby 'Geisha' Divonis 1 Tahun Penjara

Akhirnya gitaris band Geisha, Roby Satria mendapat kejelasan atas kasus hukumnya. Hakim pun menjatuhkan hukuman pada Roby satu tahun penjara.

"Roby Satria terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan narkotika golongan 1 jenis tanaman," ucap Hakim Ketua, Aswijon, SH yang membacakan vonis pada Roby di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2014).

Palu pun diketukkan secara resmi. Majelis hakim memvonis Roby dengan kurungan penjara. Dengan begitu, majelis hakim menolak permohonan Roby yang dibacakan dalam pledoi, agar dirinya bisa menjalani rehab.

"Menjatuhkan pidana pada terdakwa 1 tahun penjara dipotong masa tahanan," tegas Aswijon.

Roby 'Geisha' Divonis 1 Tahun Penjara

Akhirnya gitaris band Geisha, Roby Satria mendapat kejelasan atas kasus hukumnya. Hakim pun menjatuhkan hukuman pada Roby satu tahun penjara.

"Roby Satria terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan narkotika golongan 1 jenis tanaman," ucap Hakim Ketua, Aswijon, SH yang membacakan vonis pada Roby di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2014).

Palu pun diketukkan secara resmi. Majelis hakim memvonis Roby dengan kurungan penjara. Dengan begitu, majelis hakim menolak permohonan Roby yang dibacakan dalam pledoi, agar dirinya bisa menjalani rehab.

"Menjatuhkan pidana pada terdakwa 1 tahun penjara dipotong masa tahanan," tegas Aswijon.

Usai Umroh, Nikita Mirzani Segera Dieksekusi Kejaksaan

Nikita Mirzani menjalani ibadah umroh tepat beberapa hari setelah dirinya divonis hukuman penjara oleh Mahkamah Agung selama 5 bulan. Jika sudah pulang nanti, Nikita bukan tidak mungkin langsung dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Lagi pula, menurut Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ari Jiwantara saat ditemui di kantornya, Selasa (22/4/2014), pihaknya memang belum menerima salinan putusan dari MA. Hal tersebut yang menyebabkan Nikita belum bisa dieksekusi dalam waktu dekat.

"Karena baru kemarin, mungkin belum sampai ya. Jadi pelaksanaan eksekusinya belum bisa dilaksanakan karena belum ada surat dari Mahkamah Agung," kata Ari.

Usai Umroh, Nikita Mirzani Segera Dieksekusi Kejaksaan

Nikita Mirzani menjalani ibadah umroh tepat beberapa hari setelah dirinya divonis hukuman penjara oleh Mahkamah Agung selama 5 bulan. Jika sudah pulang nanti, Nikita bukan tidak mungkin langsung dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Lagi pula, menurut Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ari Jiwantara saat ditemui di kantornya, Selasa (22/4/2014), pihaknya memang belum menerima salinan putusan dari MA. Hal tersebut yang menyebabkan Nikita belum bisa dieksekusi dalam waktu dekat.

"Karena baru kemarin, mungkin belum sampai ya. Jadi pelaksanaan eksekusinya belum bisa dilaksanakan karena belum ada surat dari Mahkamah Agung," kata Ari.
Halaman 2 dari 12
(fk/wes)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads