UGB Akhirnya Laporkan Balik Yunita Atas Pencemaran Nama Baik dan Fitnah

UGB Akhirnya Laporkan Balik Yunita Atas Pencemaran Nama Baik dan Fitnah

- detikHot
Selasa, 08 Apr 2014 15:43 WIB
UGB Akhirnya Laporkan Balik Yunita Atas Pencemaran Nama Baik dan Fitnah
Jakarta - Ustad Guntur Bumi (UGB) melaporkan mantan karyawannya, Yunita ke Polda Metro Jaya. Yunita dipolisikan UGB karena diduga melakukan pencemaran nama baik dan fitnah.

"Seminggu terakhir ini dia ditemani pengacaranya mengklaim dirinya mantan karyawan UGB. Dia sampaikan, selama 4 tahun mengalami tindak kekerasan, santet, penganiayaan," ungkap pengacara UGB, Sunan Kalijaga, Selasa (8/4/2014).

Menurutnya, semua tudingan itu tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. Ia pun berharap Yunita bisa dituntut dengan pasal 310 dan 311 KUHP.

"Ancaman hukuman kurang lebih 4 tahun tentang pencemaran nama baik dan fitnah," tegasnya.

Laporan Yunita menurut Sunan juga merugikan UGB secara moril. Polda pun telah menerima pelaporan itu dengan nomor LP 1249/IV/2014/PMJ/Dit Reskrimum.

Sebelumnya, Yunita juga telah melaporkan UGB ke polisi. Tak hanya itu, Yunita juga melaporkan mantan bosnya itu lagi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI). Yunita yang menilai praktik pengobatan UGB mengandung unsur penistaan agama.

(nu2/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads