Pengacara Ilal, Muhammad Zakir Rasyidin mengatakan, pihaknya masih melihat perkembangan hubungan Farhat dan Regina. Menurutnya bisa saja pihaknya menjerat mereka dengan pasal perzinaan.
"Secara hukum suami-istri itu masih terikat perkawinan. Belum diputus cerai, lalu menikah lagi. Maka itu masuk kategori perzinaan dan ancaman pidana ada," katanya.
Sebelumnya, Farhat memang menilai Ilal sudah menjatuhkan talak kepada Regina. Namun, menurut Muhammad Zakir hal itu perlu diklarifikasi lagi.
"Apakah Mas Ilal jatuhkan talak dibacakan atau diikrarkan di depan pengadilan atau tidak? Kalau tidak, berarti itu keliru," tutur Zakir.
Regina sendiri mengungkapkan bahwa rumah tangganya memang telah bermasalah sejak lama. Ia pun mengaku telah ditalak oleh Ilal pada Agustus 2013.
"Sudah dijatuhi talak pada Idul Fitri tahun kemaren, ini hanya meminta secara legalnya saja, secara agama kita udah cerai," ujarnya saat dihubungi lewat telepon, Kamis (6/3/2014).
(nu2/mmu)











































