"Ya, ini lagi on the way. Sama-sama ada orangtuanya, Oma-nya sama keluarga," ucap Lydia Wongsonegoro saat dihubungi detikHOT, Selasa (25/2/2014)
Masih di bawah umur, Dul pun harus didampingi oleh orang tua, pengacara, dan BAPAS. Selain itu, peran psikolog sebenarnya juga bisa membantu Dul mengatasi kekhawatiran.
"Nggak pakai psikolog, kan ada orang tuanya. Orang tuanya itu kan juga lebih dari psikolog. Mereka lebih tahu keadaannya Dul," tambah Lydia.
Lebih lanjut, jelang sidang Dul sudah mempersiapkan dirinya dengan cara salat dan berdoa. Bocah 13 tahun itu pun sudah berulangkali mengatakan siap untuk menerima dakwaan.
"Dul sudah siap, sudah salat, berdoa," tandas Lydia.
(pus/mmu)











































