"Berdasarkan alamat yang masuk, dua-duanya berada di wilayah Kota Depok. Tapi mengenai serumah apa nggak, kita nggak tahu secara detail, dalam identitas penggugat alamatnya masih di wilayah Kota Depok," ujar Humas Pengadilan Agama Depok Suryadi saat ditemui di kantornya, Jumat (21/2/2014).
Menurut Suryadi, pihaknya tak lama lagi akan melayangkan surat panggilan pada kedua pihak untuk menghadiri sidang perdana yang dijadwalkan pada 19 Maret 2014.
"Kita akan panggil yang bersangkutan sesuai alamat masing-masing," jelas Suryadi.
Intan mendaftarkan gugatan cerainya Selasa (18/2) lalu ditemani kuasa hukumnya, Muhammad Aqil. Belum jelas alasan Intan ingin bercerai dengan bassist group band GIGI tersebut, mengingat keduanya selalu terlihat harmonis di beberapa kesempatan.
(dar/mmu)