Hari Ini Berkas Perkara Dul Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Hari Ini Berkas Perkara Dul Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur

- detikHot
Kamis, 06 Feb 2014 18:01 WIB
Hari Ini Berkas Perkara Dul Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Jakarta - Setelah penyerahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, hari ini, Kamis (6/2/2014) berkas perkara AQJ dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Berkas AQJ baru hari ini dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur," ucap Kasi Pidum, Zulfahmi SH, saat dihubungi melalui telepon, Kamis (6/2/2014).

Sebelumnya, Zulfahmi memang sudah mengisyaratkan bahwa berkas perkara AQJ akan dilimpahkan ke PN Jakarta Timur dalam waktu dekat. Selang berapa waktu, Zulfahmi mengabarkan bahwa berkas perkara AQJ hari ini dilimpahkan ke Pengadilan Negerii Jakarta Timur.

"Coba dikonfirmasikan lagi ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur," ucapnya.

Putra musisi Ahmad Dhani tersebut harus berurusan dengan pihak kepolisian karena kecelakaan maut di Jalan Tol jagorawi pada awal September 2013 lalu. Akibat perbuatannya, Dul terancam hukuman penjara 6 tahun.

(pus/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads