Dalam minggu ini, pihak kepolisian akan menyerahkan bukti dan tersangka ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Harus menjalani proses hukum di usianya yang masih 13 tahun, adakah kekhawatiran yang dirasakan oleh Dul?
"Maksudnya takut kalau masuk penjara? Kalau masuk penjara palingan takut kalau nanti bergaulnya, ketemunya sama orang jahat," ucap Dul santai saat ditemui dalam perayaan ulang tahun yang ke-61, Guruh Soekarno Putra di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2014) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Doain sajalah semoga saya bisa menjadi malaikat di antara iblis," seloroh Dul yang kini sudah bisa berjalan tanpa tongkat sambil tersenyum kecil dan meladeni permintaan foto beberapa tamu yang datang dan hadir malam itu.
Karena tragedi Tol Jagorawi yang melibatkannya, Dul dijerat pasal 310 ayat 3 tentang kelalaian dalam berkendara sehingga mengakibatkan kematian dan diancam enam tahun penjara. Hanya saja, karena masih di bawah umur, tersangka dilindungi oleh UU Perlindungan Anak dan hanya bisa dijatuhkan hukuman maksimal separuh dari hukuman orang dewasa.
(pus/ron)











































