Hal tersebut diungkapkan Habib Idrus bin Hasan Al Gadri, orang yang beberapa waktu lalu dipercaya oleh keluarga Asmirandah untuk menyampaikan kekecewaannya terhadap pernyataan Rivano.
"Memang pernikahannya pura-pura, (jadi pembatalan) itu hanya secara administratif saja. Kalau dari hukum Islam memang sudah gugur dari awal terkait pernyataan Jonas pernah mualaf," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk masalah aku mualaf ini kebenaran, aku tidak menjadi mualaf, tidak ucap dua kalimat syahadat, aku Kristen," ujar pria yang akrab disapa Vanno itu.
Pernyataan itu membuat orangtua Asmirandah kecewa. Sidang perdana pembatalan pernikahan Andah dan Jonas akan digelar pada Rabu, 27 November 2013 di PA Depok.
(nu2/mmu)











































