Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa sampai saat ini status Eddies masih sebagai saksi. Hingga nantinya, ia pun akan diperiksa layaknya saksi lainnya.
"Untuk Eddies apakah akan diperiksa kembali sudah jelas, namun menunggu pemeriksaan saksi lainnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat ditemui di kantornya, di Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk mengungkap apakah ada pasal-pasal tindak pidana pencucian uang dari Ferry kepada yang menerima aliran dana," tambahnya.
Sebelumnya, Eddies sendiri sudah sempat diperiksa oleh penyidik pada Senin (11/11/2013) lalu. Saat itu, ia mengaku menerima aliran dana. Namun, dana itu masih sebatas kewajaran sang suami menafkahi seorang istri.
(/)











































