Polisi Segera Limpahkan Berkas Perkara Dul ke Kejaksaan

Polisi Segera Limpahkan Berkas Perkara Dul ke Kejaksaan

- detikHot
Kamis, 31 Okt 2013 15:15 WIB
Polisi Segera Limpahkan Berkas Perkara Dul ke Kejaksaan
Jakarta - Penyidikan terhadap Dul tampaknya sudah cukup dilakukan polisi. Pihak kepolisian akan segera melimpahkan berkas perkara kecelakaan yang menewaskan 7 orang itu ke kejaksaan.

"Untuk AQJ, penyidik tinggal menambahkan satu berkas pemeriksaan dari saksi ahli pidana. Setelah itu, nantinya akan gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Kamis (31/10/2013).

Ahli pidana yang dimaksud Rikwanto bernama Nurul Huda. Menurutnya, saat ini ia tengah mengisi data-data untuk melengkapi berkas tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, ia belum bisa memastikan kapan berkas perkara tersebut akan dilimpahkan. Menurutnya, perlu waktu beberapa hari lagi untuk melengkapinya.

"Kalau nggak ada masalah kita langsung kirim ke kejaksaan. Kalau masih ada yang perlu ditambahkan, kita akan buat berkasnya," tutur Rikwanto.

(nu2/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads