Melalui perwakilan label Geisha, Musica Studio, Dian, Roby mengungkapkan penyesalannya.
"Roby sangat menyesal atas kejadian semua ini, dia pun sadar bahwa perbuatannya yang salah," ungkap Dian kepada detikHOT, Sabtu (19/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menemukan ganja seberat 5,1 gram, polisi juga menyita 0,5 gram ganja lintingan di kamar kos Roby.
"Barang buktinya ya itu tadi, ganja bekas pakai dan bahan seberat 5,1 gram," ujar Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Pol Umar Fana, saat menggelar jumpa pers di kantornya, Sabtu (19/10/2013).
(fk/doc)