Calon Suami Zaskia 'Gotik' Dituding Penipu, Venna Melinda Dituduh Memperbudak Ivan

5 Berita Terpopuler

Calon Suami Zaskia 'Gotik' Dituding Penipu, Venna Melinda Dituduh Memperbudak Ivan

- detikHot
Selasa, 03 Sep 2013 07:27 WIB
 Calon Suami Zaskia Gotik Dituding Penipu, Venna Melinda Dituduh Memperbudak Ivan
Jakarta -

Calon Suami Zaskia 'Gotik' Lakukan Penipuan?

Zaskia 'Gotik' baru saja merasakan betapa bahagianya karena telah dilamar oleh sang kekasih, Vicky Prasetyo. Namun hari ini bagai disambar petir, sang calon suami dikabarkan melakukan penipuan terhadap beberapa wanita. Hal itu diterima detikHOT dari pesan berantai broadcast BBM.

Dituding Memperbudak Ivan, Ini Jawaban Venna Melinda

Sidang kasus cerai Venna Melinda dan Ivan Fadilla hari ini menguak hal baru. Venna dituding telah 'memperbudak' Ivan, terkait dengan kebiasaan memakaikan sepatu.

Isu yang mengemuka dalam persidangan hari ini tersebut langsung mendapat tanggapan dari pihak Venna. Menurut kuasa hukum Venna, Kemala Dewi, apa yang diungkapkan tersebut tidak benar. Ia pun punya bukti untuk membantah tudingan itu.

Dituding Memperbudak Ivan, Venna Melinda Lelah Ribut Lagi

Venna Melinda dituding kuasa hukum Ivan Fadilla telah memperbudak kliennya. Atas tudingan itu, Venna pun bisa saja membawa masalah tersebut ke jalur hukum.

Hal itu diungkapkan oleh pengacaranya, Kemala Dewi, Senin (2/9/2013). Menurutnya, itu termasuk ke dugaan pencemaran nama baik.

Pakaikan Sepatu Venna Melinda, Ivan Dinilai Telah Diperbudak

Ivan Fadilla menghadirkan tiga saksi dalam sidang perkara cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (2/9/2013). Dari keterangan orang-orang dekat Ivan itu, pihak kuasa hukum menilai Venna Melinda telah memperbudak suaminya.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Ivan, Petrus Balapationa usai persidangan. Menurutnya, selama beberapa tahun Venna telah merendahkan kliennya itu.

Adi Bing Slamet Masih Keukeuh Penjarakan Eyang Subur

Adi Bing Slamet membuka kembali perseteruannya dengan Eyang Subur yang belakangan memang mulai melempem. Kini, ia dipanggil sebagai saksi.

Sekitar pukul 14.45 WIB, Adi datang ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (2/9/2013). Ia diminta keterangannya atas laporan Penistaan Agama atas Ketua Lembaga Pengkajian dan Penelitian Islam (LPPI), HM Amin Djamaludin terhadap Eyang Subur.
Halaman 2 dari 6
(fk/fk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads