Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Cornelia, Ratu Vita, Kamis (29/8/2013). Menurut Ratu, pihaknya ingin tetap melanjutkan perkara karena dugaan kekerasan itu bukan pertama kali dialami kliennya.
"Intinya ingin tetap melanjutkan perkara ke pengadilan karena kejadian itu bukan pertama kali. Sudah beberapa kali," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mbak Lia bukan taku atau gimana, dia masih pikirkan anak dan keluarganya yang lain," tuturnya menjelaskan alasan baru sekarang melaporkan Sony.
(nu2/mmu)











































