Keempat saksi yang sudah disiapkan oleh Dewi rencananya akan diperiksa bergantian selama 2 hari, yaitu pada 22 dan 23 Juli 2013. Mereka tak lain adalah kerabat Dewi yang mengetahui adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Arya Wiguna.
"Tanggal 22 Juli saksinya itu pembantu dan keponakan saya, namanya Wulan," ujar Dewi usai memberikan santunan kepada anak-anak yatim piatu di Terminal Pinang Ranti, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2013) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Dewi mengadukan Arya dengan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro, pada 6 Juli 2013.
Pada laporannya tersebut, Dewi mengaku diajak dengan paksa untuk bercinta oleh Arya di rumahnya yang beralamat di Kampung Poncok Bulak, Jatimakmur, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, pada pertengahan Mei 2013. Dewi juga mengaku, mantan murid Eyang Subur tersebut pernah menyentuh bagian vitalnya.
(nu2/mmu)











































