Berkas Belum Siap, Pemindahan Eza Gionino ke LP Cipinang Ditunda

Berkas Belum Siap, Pemindahan Eza Gionino ke LP Cipinang Ditunda

Dicky Ardian - detikHot
Kamis, 20 Jun 2013 12:56 WIB
Berkas Belum Siap, Pemindahan Eza Gionino ke LP Cipinang Ditunda
Jakarta - Setelah mendapatkan vonis 7 bulan kurungan penjara, Eza Gionino yang selama ini menghuni Rutan Polres Jakarta Selatan harus merasakan dinginnya lantai LP Cipinang. Namun, karena terkendala berkas yang belum siap, pemindahan Eza terpaksa tertunda.

Jadwal semula, bintang sinetron kelahiran 10 Mei 1990 tersebut akan dipindahkan hari ini dari Polres Jakarta Selatan ke LP Cipinang. Dirinya dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena melakukan penganiayaan kepada mantan kekasihnya, Ardina Rasti.

Namun saat dikonfirmasi melalui kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko, ternyata pemindahan Eza belum bisa dilakukan. "Tidak jadi hari ini, berkasnya belum siap. Kalau seperti itu, LP juga pasti tidak akan terima," ungkap Hendarsam saat dihubungi oleh detikHOT, Kamis (20/6/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada kemungkinan (pemindahannya) minggu depan. Tapi kita juga belum tahu kapan harinya. Yang pasti tidak jadi hari ini," tambahnya.

Hendarsam juga mengatakan, kliennya itu sudah siap jika harus dipindahkan ke LP Cipinang. "Eza siap. Harus siap. Sama saja kok, halamannya di sana (LP Cipinang) juga kan lebih luas," tandasnya.

(doc/doc)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads