Nikita Mirzani Divonis 4 Bulan, Olivia & Beverly Puas

Nikita Mirzani Divonis 4 Bulan, Olivia & Beverly Puas

- detikHot
Rabu, 24 Apr 2013 13:01 WIB
Nikita (Dicky/detikHOT)
Jakarta - Nikita Mirzani dinyatakan terbukti bersalah telah melakukan penganiayaan. Ia pun diganjar dengan hukuman empat bulan penjara. Sebagai korban, Olivia & Beverly Mai Shandie menerima vonis yang dijatuhkan hakim terhadap Nikita.

"Dari pertama kali aku sudah keluarin statement, nggak muluk-muluk cuma pengen dia akui dia bersalah. Dan, akhirnya terbukti bersalah. Berapa lama hukumannya terserah," ungkap Olivia usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2013).

Olivia berharap, Nikita mendapat efek jera atas perbuatannya itu. Ia juga berpesan kepada Nikita agar tidak menjadi orang yang arogan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang aku sesalkan cuma satu, dia pernah bilang ke media kalau teman-teman media mau lihat CCTV, tonton sama-sama. Ternyata nggak pernah diwujudkan," kisahnya.

Sementara Nikita terlihat tak menunjukkan reaksi yang mencolok saat mendengar vonis sang hakim. Ia hanya mengatakan akan pikir-pikir dulu sebelum mengajukan banding atas putusan hakim tersebut.

"Aku sama lawyer aku mau pikir-pikir dulu, mau terima atau banding," kata bintang film 'Pokun Roxy' itu.

(nu2/mmu)

Hide Ads