Pihak Adi Bing Slamet Minta Pertobatan Eyang Subur Dipublikasikan

Pihak Adi Bing Slamet Minta Pertobatan Eyang Subur Dipublikasikan

Mauludi Rismoyo - detikHot
Selasa, 23 Apr 2013 09:05 WIB
Pihak Adi Bing Slamet Minta Pertobatan Eyang Subur Dipublikasikan
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan sikap yang menyebutkan Eyang Subur menyimpang dari akidah dan syariat islam. Setelah mengeluarkan sikap tersebut, MUI pun meminta Eyang Subur bertobat.

Bahkan, MUI hingga mematok syarat kepada Subur untuk memasang iklan atau pengumuman bahwa dirinya benar-benar bertobat. Pihak Eyang Subur melalui kuasa hukumnya, Ramdan pun sempat menolak hal tersebut.

Tapi, langkah tersebut justru didukung oleh pihak Adi Bing Slamet. Bagi mereka, langkah itu memang diperlukan untuk masyarakat yang mengaku menjadi korban dari Eyang Subur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita minta pertobatan dipublikasikan. MUI harus membimbing dia, dia harus tobat, dia harus minta maaf ke masyarkat ke pengikutnya, korban-korbannya," ungkap kuasa hukum Adi, Fahmi Bachmid saat menggelar jumpa pers di kediaman Adi di kawasan Bekasi, Senin (22/4/2013) malam.

Adi sendiri berharap permintaan tobat dari MUI tersebut bisa dengan baik dilaksanakan oleh Eyang Subur. Ia tak mau kata tobat hanya sekadar janji semata.

"Dia bilang tobat, semua juga bisa dijanjiin," ungkap Adi.

(fkh/fkh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads