Bahkan, MUI hingga mematok syarat kepada Subur untuk memasang iklan atau pengumuman bahwa dirinya benar-benar bertobat. Pihak Eyang Subur melalui kuasa hukumnya, Ramdan pun sempat menolak hal tersebut.
Tapi, langkah tersebut justru didukung oleh pihak Adi Bing Slamet. Bagi mereka, langkah itu memang diperlukan untuk masyarakat yang mengaku menjadi korban dari Eyang Subur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adi sendiri berharap permintaan tobat dari MUI tersebut bisa dengan baik dilaksanakan oleh Eyang Subur. Ia tak mau kata tobat hanya sekadar janji semata.
"Dia bilang tobat, semua juga bisa dijanjiin," ungkap Adi.
(fkh/fkh)











































