Menurut kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan, rumah kliennya didatangi tim investigasi yang beranggotakan sekitar lima orang, salah satunya Amir Syah Tambunan. Mereka melakukan pengecekan ke sudut-sudut rumah yang dituding tempat praktek perdukunan.
"MUI sudah masuk ke ketempat-tempat yang dicurigai yang jadi pemeriksaan sebagai terbuka," ucap salah satu kuasa hukumnya, Abu Bakar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masuk ke kamar pribadi Eyang dan sholat berjamaah, dan ketemu istri-istri eyang dan berdialog," tambahnya.
Eyang Subur yang diwakili Abu Bakar meengatakan harapannya agar masyarakat tidak terbawa arus dari perkataan-perkataan Adi Bing Slamet cs soal dirinya. "Sampai detik ini MUI belum mengeluarkan pernyataan fatwa soal perseteruan kaitan sesat oleh Eyang Subur atau tidak," belanya.
(ich/ich)











































